Thursday, January 17, 2013

jurnal al-adl



Bahasa indonesia:review Jurnal Al-Adl 2012

IMPLEMENTASI UU RI. 24 TAHUN 2009
DAN KESIAPAN TENAGA KERJA PADA PASAL 33
TENTANG PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA




OLEH
SITTI FAUZIAH M


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
SULTAN QAIMUDDIN KENDARI
JURUSAN TARBIYAH








KATA PENGATAR

Syukur Alhamdulillah kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan karunian-Nya sehingga jurnal ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Analisis yang berjudul “IMPLEMENTASI UU RI NO. 24 TAHUN 2009 DAN KESIAPAN TENAGA KERJA PADA PASAL 33 TENTANG PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA”. Tak lupa kami menyampaikan ucapan terimah kasih kepada dosen. Tentunya dalam penyusunan jurnal ini masih banyak mempunyai kesalahan. Oloeh karena itu, segala kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan agar dalam menganalisis selanjutnyan lebih baik lagi. Segala saran dan masukan sangat kami harapkan. Kami ucapkan terinahkasih.

Kendari, 7 Januari 2013                     


Penulis                                    















DAFTAR ISI

BAB I SISTEMATIKA PENULISAN
A.    PEDAHULUAN
1.      Latar belakang
2.      Rumusan masalah
3.      Tujuan
4.      Manfaat penulisan
5.      Penelitian terdahulu
6.      Teori
7.      Metodologi
B.     PEMBAHASAN
1.      Pengetian Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asimg
2.      Implementasi UU RI No. 24 Tahun 2009
3.       Kesiapan Tenaga Kerja Asing dalam menghadapi Undang-undang
C.     PENUTUP
1.      Kesimpulan
2.      Kritik dan saran
BAB II KESALAHAN PENULISAN
A.    Penulisan EYD dan tanda baca
B.     Penulisan kata
C.     Kesalahan kalimat

DAFTAR PUSTAKA










BAB I
SISTEMATIKA PENULISAN
A.    PENDAHULUAN
1.      Latar belakang
Dalam era globalisasi, ekspatriat atau tenaga pekerja asing (TKA) yang masuk ke indonesia tidak dapat dibendung kehadirannya, terlebih dengan diterapkannya Asean China Free Trade Agreement (ACFTA). Setiap tahun, ada ribuan TKA di Indonesia yang bekerja di berbagai sektor. Pekerja asing yang bekerja di Indonesia sebagian besar sektor manufaktur dan pertambangan. TKA terbanyak berasal dari Cina, Jepang, Malaysia, Thailand dan Korea Selatan.
2.      Rumusan masalah
v  Untuk mengetahui daripada Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing?
v  Untuk mengetahui daripada implementasi UU RI No. 24 Tahun 2009?
v  Untuk mengetahi daripada Kesiapan Tenaga Kerja Asing dalam menghadapi Undang-undang?

3.      Tujuan
Para TKA ketika bekerja ke Negara Indonesia harus bisa berkomunikasi dengan memakai Bahasa Indonesia, sama halnya dengan TKI yang akan bekerja ke Negara lain seperti Singapura wajib mampu berbahasa Inggris.
4.      Manfaat penulisan
Penulis tertarik dengan pasal 33 yang isinya adalah sebagai berikiut:
Ø  Bahasa indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta.
Ø  Pegawai di lingkungan kerja lembaga pemerintah dan swasta sebagaimana dimaksud atau diikut sertakan dalam pembelajaran untuk meraih kemampuan berbahasa Indonesia.
5.      Penelitian terdahulu
UU RI. Nomor 24 tahun 2009, menurut orang asing yang bekerja di Indonesia baik di perusahaan Indonesia maupun di perusahaan asing harus mampu berbahasa Indonesia. Untuk mendukung hal tersebut diperlukan fasilitas dan konsesi bahasa Indonesia bagi ekspatriat.
\


6.      Teori
Umumnya, para TKA mendapat jabatan dan fasilitas lebih baik daripada tenaga kerja Indonesia. Hal ini menimbulkan hubungan yang tidak harmonis di antara pekerja, seperti yang terjadi di bebererapa daerah di tanah air.pemberlakuan perdangan bebas harus disikapi dengan cermat oleh semua pihak, termasuk bidang ketenagakerjaan.tenaga kerja di Indonesia akan dihadapkan pada persaingan dan kompetisi secara terbuka.
7.      Metodologi
Di mana cara untuk menjadi TKA harus wajib mampu berbahasa Indonesia begitupun untuk menjadi TKI wajib mampu menguasai bahasa inggris supaya mudah dipahami oleh masyarakat pada umumnya.

B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian Bahasa Indonesi sebagai Bahasa Asing
BIPA adalah singkatan dari Bahasa Indonesia Untuk Pentur Asing, bahasa Indonesia yang diajarkan kepada rang asing, baik di dalam maupun di luar negeri. BIPA bukanlahfenomena baru. Lahirnya BIPA tidak dapat dipisahkan dengan lahirnya bahasa Indonesia. Hanya saja istilah BIPA belum begitu dikenal.
Menurut Untorodewo (2007) ‘’Orang yang belajar BIPA adalah oarang yang akan menjadi penelitidi Indonesia; orang/mahasiswa yang akan belajar di Indonesia; orang yang akan bekerja/berusaha i Indonesia; remaja /mahasiswa yang berminat terhadap Indonesia; wisatawan yang berminat terhadap Indonesia; ibu-ibu rumah tangga yang berada di Indonesia; dan orang yang tertarik kepada kesenian/kebudayaan Indonesia.

2.      Implementasi UU RI No. 24 Tahun 2009
Undang-undang Republik Indonesia Nomor Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan ini disahkan pada tanggal 9 Juli 2009. UU No. 24 Tahun 2009 ini secara umum dibagi dalam 9 bab dan 17 pasal yang pada pokoknya mengatur tentang praktik penetapan dan tata cara pengunaan bendera, bahasa dan lambang negara, serta lagu kebangsaan berikut ketentuan-ketentuan pidananya.




3.      Kesiapan Tenaga Kerja Asing pada menhadapu Undang-undang
Pemerintah Indonesia telah mengatur syarat untuk dapat menggunakan tenaga kerja warga negara asing dengan beberapa peraturan dan undang-undang.
Pertama,keputusan presiden No. 75 Tahun 1995 tentang pengunaan Tenaga Kerja Warga Negara Asing pendatang. Kepres No. 75/1995 tersebut hanya mengatur tentang TKA harus mendapat izin dari pemerintah sebelum bekerja di Indonesia, kewajiban administrasi yang harus dilakukan dan kerelaan TKA untuk mendidik tenaga kerja Indonesia sebagai penggantinya.  Kepres tersebut tidak mengatur standar kompetensi yang harus dimiliki TKA atau tes yang harus diikuti sebelum bekerja di Indonesia.
Kedua, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Tradisional Republik Indonesia Nomor: Kep-20/men/III/2004 tentang tata cara memperoleh izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan mngatur persyaratan yang harus dimiliki adalah dapat berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Walaupun pada kenyataanya, implementai dari syarat tersebut hampir tidak pernah dilaksanakan.
Ketiga,Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing oleh Bank diatur dalam peraturan Bank Indonesia (BPI) No. 9/8/PBI/2007. Surat edaran  tersebut mensyaratkan pejabat eksekutif dan penasehat atau konsultan asing harus mampu berbahasa Indonesia (BI). Memberi waktu paling lambat satu tahun untuk melengkapi syarat tersebut setelah para Bankir asing tersebut menduduki jabatannya.
Keempat, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendara, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu Kebangsaan. Dalam pasal 33 menurut para pekerja di Indonesia wajib mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia.
Fasilitas yang harus ada agar undan-undang tersebut terlaksana seperti:
·         Lembaga-lembaga penyelenggara BIPA
·         Bahan-bahan ajar BIPA dan bahan-bahan penunjang
·         Pengajar BIPA
·         Kurikulum dan silabus
·         Alat evaluasi
·         Pertukaran pelajar, mahasiswa dan pengajar
·         Pementasan seni budaya Indonesia di lembaga-lembaga penyelenggara pengajaran BIPA.
·         Pemberian beasiswa kepada pelajar/mahasiswa.

C.    PENUTUP
1.      Kesimpulan
Agar UU No. 24 tahun 2009, khususnya pasal 33 tersebut dapat terlaksana, pemerintah sebaiknya menyiapkan sarana dan prasarana. Adapun fasilitas-fasilitas yang mendasar yang harus disiapkan antara lain, lembaga-lembaga penyelenggara BIPA baik di dalam maupun di luar negeri. Lembaga tersebut adalah wadah bagi orang asing untuk belajar bahasa Indonesia. Lembaga tersebut dapat berbentuk pendidikan formal maupun informal.
2.      Kritik dan saran
Dalam penyusunan jurnal ini masih banyak terdapat kekurangan dan kekeliruan dari segi penulisan dan pembahasannya. Dan banyak terdapat pengulangan kata pada setiap paragraf.
Dalam penyusunan jurnal ini penulis harus menyadari bahwa dalam penyajian materi dan pembahasan masih cukup terbatas. Dan penulis harus menyadari atas keterbatasan bahan serta buku-buku penunjang dalam penyelesaian dan penyusunan jurnal ini.













BAB II
KESALAHAN PENULISAN
A.    Penulisan EYD dan tanda baca
Di dalam jurnal ini tidak ada kesalahan pada penulisan EYD, tetapi pada paragraf dua pembahasan BIPA tejadi kesalahan penulisan tanda baca yakni tidak menggunakan tanda koma (,) melainkan menggunakan tanda koma di bawah titik di atas.
B.     Penulisan kata
Terjadi kesalahan dalam dalam penulisan jurnal yaitu penyingkatan pada UU, yang lebih tepatnya harus Undang-undang. Karena dalam penulisan bahasa Indonesia tidak boleh disingkat-singkat.
C.    Penulisan kalimat
Terdapat kesalahan kalimat pada pembahasan Abstak yaitu terlau banyak terdapat pengulangan kata Abstrak pada kalimat tersebut. Oleh karena itu, terjadi pemborosan kata.
















DAFTAR PUSTAKA
Iskandarwassid dan Dadang Sunendar. 2008. Strategi Pembelajaran Bahasa, Bandung: Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia. PT. Remaja Rosda Karya.
Keputusan Presiden No. 75 Tahun 1995 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: Kep-20/Men/III/2004 tentang Tata Cara Memperoleh Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

























NAMA KELOMPOK IV:
KASRIA
MAMAN HERMANTO

jurnal al-izzah



Bahasa Indonesia: review jurnal Al-Izzah

STUDI KUALITATIF PERKEMBANGAN KONNITIF ANAK SINDROM
DOWN DI SEKOLAH LUAR BIASA MANDARA KENDARI

OLEH
KASRIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
SULTAN QAIMUDDIN KENDARI
JURUSAN SYARIAH/EI
2012/2013





DAFTAR ISI

BAB I SISTEMATIKA PENULISAN
A.    PEDAHULUAN
1.      Latar belakang
2.      Rumusan masalah
3.      Tujuan
4.      Manfaat penulisan
5.      Penelitian terdahulu
6.      Teori
7.      Metodologi
B.     PEMBAHASAN
1.      Mengetahui dari pihak sekolah
2.      Mengetahui dari pihak keluarga
3.      Mengtahui dari pihak lingkungan
C.     PENUTUP
1.      Kesimpulan
2.      Kritik dan saran
BAB II KESALAHAN PENULISAN
A.    Penulisan EYD dan tanda baca
B.     Penulisan kata
C.     Kesalahan kalimat

DAFTAR PUSTAKA







BAB I
SISTEMATIKA PENULISAN
A.    PENDAHULUAN
1.      Latar belakang
Sudah menjadi harapan semua orangtua untuk memiliki seorang anak yang sehat lahir batin saat lahir. Akan tetapi tidak semua anak sehat seutuhnya, sebagian kecil anak sejak lahir mengalami gangguan fisik, mental, emosional atau sosial sehingga tergolong anak yang istimewa atau berkelainan atau penyandang cacat. Salah satu kelainan ini adalah penderita Sindrom Down.
2.      Rumusan masalah
Bagaimanakah perkembangan  Kognitif Anak Sindrom Down dari pihak sekolah, pihak kelurga dan pihak lingkungan Rumah Anak Sindrom Down yang bersekolah di Sekolah Luar Biasa Mandara Swasta Kendari tahun 2011?
3.      Tujuan
Bertujuan untuk melihat perkembangan kognitif anak sindrom down di sekolah Luar Biasa Mandara Swasta Kendari Tahun 2011. Jenis penelitian ini adalah penelitian kulitatif, dengan tipe studi eksploratif. Penelitian ini ingin mengetahui informasi seecara mendalam tentang perkembangan kognitif anak sindrom down dari pihak sekolah, keluarga dan lingkungan.
4.      Manfaat  penulisan
Hasil penelitian ini ialah mengungkapkan keberhasilan perkembangan kognitif anak selama bersekolah namun perkembangan kognitifnya membutuhkan  waktu yang begitu lama karena pengenalan akan lingkungan sekolah memakan 2 sampai 3 bulan. Namun karena guru memberikan pelatihan membarengi dengan kasih sayang sehingga anak sindrom down yang menempuh pendidikan mengalami perubahan kognitif yang begitu memuaskan guru, keluarga dan lingkungan.


5.      Penelitian terdahulu
Hasil studi pendahuluan kepada guru di sekolah Luar Biasa Mandara Kendari dan beberapa orang tua siswa terdapat anak sindrom down sebanyak 29 anak di mana terdiri dari laki-laki 18 anak dan perempuan 11 anak. Sedangkan usia rata-rata anak yaitu: umur 17 tahun 3 anak, umur 15 tahun 4 anak, umur 14 tahun 3 anak, umur 13 tahun 4 anak, umur 12 tahun 2 anak, umur 11 yahun 2 anak, umur 10 tahun 4 anak dan umur 8 tahun 3 anak.
6.      Teori
Sindrom down sebagai salah satu kelainan genetik mempunyai angka satu diantara 700-100 kelahiran. Angka kematianya pun masih cukup tinggi terutama dalam tahun-tahun pertama kehidupannya. Apabila penderita dapat hidup lebih lama atau sampai dewasa yang menjadi permasalahan adalah keterlambatan dalam perkembangannya.
7.      Metodologi
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kua;itatif, dengan tipe studi eksploratif. Penelitian ini ingin mengetahui informasi secara mendalam tentang perkembangan kognitif anak sindrom down baik dari pihak sekolah, pihak keluarga dan lingkungan rumah anak sindrom down.
B.     PEMBAHASAN
1.      Pihak sekolah
Ø  Sindrom down
Berdasarkan informasi dari informan yang mengatakan kemungkinan terjadim karena faktor dari dalam dan dari luar, di mana faktor yang dari luar yaitu saat mengandung ibu mengonsumsi obat-obatan dan faktor dari dalam yaitu lamanya janin di dalam kandungan sehingga berdampak pada kelahiran bayi.
Ø  Pengalaman dalam mendidik
Para informan mengatakan bahwa semenjak anak baru masuk hingga mereka bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolahnya sangat banyak perubahan yang dirasakan oleh guru meskipun itu bertahap dan membutuhkan waktu yang agak lama.

Ø  Perkembangan kognitif
Dari data yang diperoleh peneliti mengenai perkembangan kognitif penderita selama bersekolah dapat disimpulkan bahwa mereka mengalami perubahan yang memuaskan meskipun membutuhkan waktu yang begitu lama di mana perkembangannya dapat dilihat setelah 1 sampai 2 bulan setelah anak bersekolah.
2.      Pihak keluarga
v  Sindrom Down
Sindrom down disebabkan oleh kelainan pada kromosom. Kromosom adalah serat-serat khusus yang terdapat di dalam badan manusia di mana terdapat bahan-bahan genetik yangn menentukan sifat-sifat seseorang.
v  Latar belakang keluarga
Data yang di peroleh dari pihak keluarga mereka mengatakan kurang mengetahui pasti apakah mereka memiliki keluarga yang menderita sindrom down sebelum anak mereka. Namun mereka mengatakan bahwa ada keluarga yang mengalami bisu namun peneliti juga mendapat informasi dari informan yang mengatakan bahwa memang ada turunan mereka yang menderita sindrom down.
v  Pendidikan
Berdasarkan informasi yang di dapatkan oleh peneliti dari informan terkait pendidikan anak mereka menganggap pendidikan buat anak mereka itu sangat penting bahkan sangat diharapkan oleh orangtua agar lebih ditingkatkan lagi cara mengajar guru sehingga anak semakin tertaik lagi untuk belajar.
Data dari informan didukung oleh Bety (2011) mengatakan bahwa pentingnya pendidikan pada anak sindrom down dalam forum diskusi dan sharing masalah kesehatan, misalnya:
a.)    Intervensi Dini
b.)    Taman Bermain
c.)    Pendidikan Khusus (Sekolah Luar Biasa)


v  Pendidikan kognitif
Dari hasil wawancara kepada informan mereka mengatakan bahwa ada banyak hal yang berubah secara positif dengan bersekolahnaya anak mereka, salah satunya ialah perkembangan kognitif anak walaupun masih sangat kurang bila dibandingkan dengan anak normal seusia mereka.
v  Penerimaan
Orangtua anak sindrom ini mengatakan bahwa, dalam merawat dan membesarkan anak sindrom ini sangatlah dibutuhkan kesabaran dan penerimaan yang tulus apa yang diberikan ALLAH buat kita.
3.      Pihak lingkungan
·         Sindrom down
Peneliti mendapatkan data dari informan mereka mengatakan bahwa kemungkinan terlahirnya anak sindrom down karena faktor keturunan, namun ada juga pihak tetangga tidak mengetahui sama sekali penyebab sindrom down.
·         Pendidikan
Berdasarkan informasi dari informan terkait masalah pendidikan anak sindrom down, mereka mengatakan bahwa pendidikan sangatlah juga dibutuhkan oleh anak sindrom down, karena setiap anak berhak mendapat pendidikan meskipun mereka mengalami kekurangan.
·         Perkembangan kognitif
Informan mengatakan sangat banyak perubahan yang terjadi, mereka lebih muda bergaul dengan lingkungan dan telah mampu mengikuti perintah.
·         Pengalaman bertetangga
Para informan mengatakan bahwa kehadiran sindrom down di lingkungan mereka bukan menjadi hal yang aneh bagi mereka sehingga mereka bergaul akrab dengan penderita sindrom down, bahkan mereka menyayangi dengan melihst kekurangan yang dimiliki oleh penderita.

·         Penerimaan lingkungan
Bergaul dengan anak sindrom down dan retardasi mental tidak perlu malu menerima keadaanya dan lingkungan harus dapat menerimanya serta tidak mengucilkannya serta orangtua juga kiranya dapat mengusahakan konsultasi dengan pihak yang berkompeten agar dapat memberikan pendidikan yang tepat dan dapat dukungan yang baik bagi anak.
C.    PENUTUP
1.      Kesimpulan
ü  Perkembangan kognitif anak sindrom down yang di sekolahkan di sekolah luar biasa mandara swasta kendari bisa dikatakan berhasil karena melihat perkembangan anak.
ü  Pihak keluarga merasakan perkembangan kognitif anak mereka setelah bersekolah di sekolah luar biasa swasta mandara kendari mendapat banyak kemajuan tang luar biasa.
ü  Tetangga sekitar rumah anak sindrom down telah dapat menerima anak sindrom down yang berada di lingkungan mereka dan bermain bersama.
2.      Kritik dan saran
Dalam penyusunan jurnal ini masih banyak terdapat kekurangan dan kekeliruan dari segi penulisan dan pembahasannya. Dan banyak terdapat pengulangan kata pada setiap paragraf.
Dalam penyusunan jurnal ini penulis harus menyadari bahwa dalam penyajian materi dan pembahasan masih cukup terbatas. Dan penulis harus menyadari atas keterbatasan bahan serta buku-buku penunjang dalam penyelesaian dan penyusunan jurnal ini.






BAB II
KESALAHAN PENULISAN
A.    Penulisan EYD dan tanda baca
No
Bentuk salah
Bentuk benar
halaman
keterangan
1.
Umur 10 tahun 4 anak
Umur 10 tahun 4 anak,
117, paragraf satu
Tidak menggunakan tanda koma (,) sesudah kata anak,seharusnya menggunakan tanda koma karena masih ada sambungan kata lain.
2.
 Pihak keluarga, dan pihak lingkungan
Pihak keluarga dan pihak lingkungan
117, paragraf dua
Seharusnya tidak memakai tanda koma (,) sebelum huruf dan.
3.
Emosional, atau sosial
Emosional atau sosial
118, paragraf pertama
Seharusnya tidak menggunakan tanda koma sebelum kata.
4.
Memori, dan penalaran
memori dan penalaran
129, paragraf dua
terjadi kesalahan, sebernarnya untuk tidak memakai tanda koma (,) sebelum kata penalaran.
5.
Namun ditemukan juga salah satu
Namun, ditemukan juga salah satu
131, paragraf pertama
terjadi kesalahan, seharusnya menggunakan tanda koma (,) sesudah kata namun supaya ada perantara.
6.
bersosialisasi, danaktif secara fisik
bersosialisasi dan aktif secara fisik
133, paragraf empat
penulisan yang betul yaitu tidak menggunakan tanda koma (,) sesudah kata bersosialisasi.


B.     Kesalahan penulisan kata
No
bentuk salah
bentuk benar
halaman
keterangan
1.
factor
faktor
117
terjadi kesalahan pada penulisan kata factor, karena dalam penulisan bahasa indonesia yang tepat itu adalah faktor.
2.
istri
isteri
119
terjadi kesalahan penulisan yaitu tidak menambahkan huruf (e) pada istri sehingga penulisannya tidak baku, seharusnya yaitu isteri.
3.
down
Down
119
tidak memberikan huruf kapital pada huruf (d), yang paling tepat yaitu Down karena berupa nama.
4.
kognitf
kognitif
119
terdapat pengurangan huruf kognitf sehingga tidak memiliki arti, seharusnya kognitif.
5.
dimana
di mana
119
tidak  memiliki spasi pada kata dimana, seharusnya di mana karena menunjukkan kata tempat.
6.
meliha
melihat
129
terdapat pengurangan huruf sehingga tidak mempunyai arti, seharusnya yang tepat itu adalah melihat bukan meliha.
7.
disamping
di samping
129
tidata  menggunakan spasi sesudah kata (di), seharusnya harus menggunakan karena menunjukkan kata tempat.



8.
sendirnya
sendirinya
131
terdapat kekurangan huruf sehingga tidak memiliki arti.
9.
berdasarkn
berdasarkan
131
kekurangan huruf, seharusnya dengan menambahkan huruf (a), supaya mempunyai arti.
10.
ketrampilan
keterampilan
133
terdapat kekurangan huruf, seharusnya dengan menambahkan huruf (e) pada kata tersebut dengan menambahkan bisa memiliki arti.
11.
menjelaskn
menjelaskan
132
kekurangan huruf dan tidak memiliki arti yang tepat itu menjelaskan bukan menjelaskn.
12.
sindroma
sindrom
133
kelebihan huruf, yang seharusnya kata sindrom menjadi sindroma.
13.
ank
anak
134
kekurangan huruf, seharusnya menambahkan huruf (a) pada anak sehinnga memiliki arti.
14
kempuan
kemampuan
135
kekurangan huruf sehingga tidak memiliki arti.







C.    Kesalahan penulisan kalimat
No
bentuk salah
bentuk benar
halaman
keterangan
1.
waktu yang begitu lama karena karena pengenalan akan lingkungan.
waktu yang begitu lama karena pengenalan akan lingkungan.
117
terdapat pengulangan kata ‘’karena’’, seharusnya satu kali saja akhirnya menyebabkan pemborosan kata.
2.
keberhasilan di sekolah dapat sangat bervariasi
keberhasilan di sekolah sangat dapat bervariasi
119
terjadi kesalahan, karena menggunakan kalimat tebalik.
3
yang akan memberi anak kesempatan.
yang akan memberikan kesempatan pada anak.
132
karena pada kalimat tersebut masi ada tardapat kekurangan kata.
4.
bekerja dengan baik dan menjalin hubungan baik.
bekerja dengan baik dan menjalin hubungan dengan baik.
132
harus menambahkan kata dengan, supaya kalimat tersebut lebih sempurnah.
5.
dari       hasil wawancara kepada inforaman.
dari hasil wawancara kepada informan.
132
dalam kalimat tersebut seharusnyan jangan  menggunakan spasi lebih dari satu kali, seharusnya satu kali saja.
6.
dalam pembuatan keputusanbersama untuk mencapai.
dalam pembutan bersama untuk mencapai.
133
tidak menggunakan spasi, sehingga kalimat tersebut tidak baku.
7.
menghadapi anak berkebutuhan khusus ini.
mengahadapi anak berkebutuhan ini sangat khusus.
133
tidak menambahkan beberapa kata. Sehingga kalimat tersebut tidak sempurnah.


DAFTAR PUSTAKA
Beline Sucipto, Gambaran Kolaborasi Guru, Terapis, dan orang tua anak sindroma Down, di sekolah M, Skripsi sarjana Tidak Diterbitkan, Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jakarta,2009.